jadwal-sholat

Materi Pada Ujian WPPE

Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) harus mempunyai sertikat yang harus dilaporkan ke Bapepam. Untuk memperoleh sertifikat WPPE tersebut, kita harus mengikuti ujian WPPE yang dilaksanakan oleh Panitia Standar Profesi Pasar Modal.
Ujian WPPE ini bisa dibilang susah-susah gampang atau gampang-gampang susah, tergantung motifasi kita ikut ujian ini untuk kepentingan apa. Bagi para calon peserta ujian yang ingin bekerja di bidang Pasar Modal, terutama sebagai Wakil Perantara Pedagang Efek atau bisa disebut Broker-Dealer"
Berikut, kami berikan materi-materi yang akan diujikan pada Ujian WPPE yang mungkin dapat membantu Anda dalam mempelajarinya :

Materi yang akan diujikan pada ujian WPPE:

  1. Undang – Undang Pasar Modal ( UU RI no.8 tahun 1995 & PP RI no.12 tahun 2004 ) –> 20%
  2. Kode Etik (20%)
  3. Pengetahuan tentang efek (20%)
  • Pasar Perdana & Sekunder
  • Jenis Resiko
  • Catatan harga ( permintaan / penawaran )
  • Derivatif
  • Pembelian dengan margin, resiko, dan keuntungan
  • Pengukuran Pasar: rata – rata & indeks
  • Kurva Hasil ( Normal & Terbalik )
  • Saham: Jenis & Karakteristiknya
    • Saham biasa & saham preferen serta karakteristiknya
    • Menilai Portfolio saham
    • Resiko dan hasil dari investasi pada saham biasa
    • Obligasi
      • Tingkat bunga kupon
      • Hasil Nominal
      • Hasil Investasi ( yield )
      • Konversi ( Harga dan rasio )
    • Pengaruh perubahan tingkat bunga secara umum atas harga obligasi pada pasar sekunder
    • Jenis – jenis reksadana
    • Pengelolaan reksadana
      • Perhitungan NAB
      • Penyelesaian Transaksi
      • Administrasi Reksadana
  1. Analisa Keuangan perusahaan (23%)
  2. Operasi dan Perdagangan Efek (17%)
Demikian semoga mempermudah Anda mempelajari materi-materi yang akan diujikan.

Go Back

Comment