Informasi Pemekaran Kecamatan di Kota Depok |
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2007 telah dibentuk 11 Kecamatan dan 63 Kelurahan terdiri dari : 1.Kecamatan Beji meliputi meliputi wilayah kerja : a.Kelurahan Beji; b.Kelurahan Beji Timur; c.Kelurahan Kemiri Muka; d.Kelurahan Pondok Cina; e.Kelurahan Kukusan; dan f.Kelurahan Tanah Baru. 2.Kecamatan Pancoran Mas meliputi wilayah kerja : a.Kelurahan Pancoran Mas; b.Kelurahan Depok; c.Kelurahan Depok Jaya; d.Kelurahan Rangkapan Jaya; e.Kelurahan Rangkap Jaya Baru; dan f.Kelurahan Mampang. 3.Kecamatan Cipayung meliputi wilayah kerja : a.Kelurahan Cipayung; b.Kelurahan Cipayung Jaya; c.Kelurahan Ratu Jaya; d.Kelurahan Bojong Pondok Terong; dan e.Kelurahan Pondok Jaya. 4.Kecamatan Sukmajaya meliputi wilayah kerja : a.Kelurahan Sukmajaya; b.Kelurahan Mekarjaya; c.Kelurahan Baktijaya; d.Kelurahan Abadijaya; e.Kelurahan Tirtajaya; f.Kelurahan Cisalak. 5.Kecamatan Cilodong meliputi wilayah kerja : a.Kelurahan Sukamaju; b.Kelurahan Cilodong; c.Kelurahan Kalibaru; d.Kelurahan Kalimulya; dan e.Kelurahan Jatimulya. 6.Kecamatan Limo meliputi wilayah kerja : a.Kelurahan Limo; b.Kelurahan Meruyung; c.Kelurahan Grogol; dan d.Kelurahan Krukut. 7.Kecamatan Cinere meliputi wilayah kerja : a.Kerurahan Cinere; b.Kelurahan Gandul; c.Kelurahan Pangkal Jati; dan d.Kelurahan Pangkal Jati Baru. 8.Kecamatan Cimanggis meliputi wilayah kerja : a.Kelurahan Cisalak Pasar; b.Kelurahan Mekarsari; c.Kelurahan Tugu; d.Kelurahan Pasir Gunung Selatan; e.Kelurahan Harjamukti; dan f.Kelurahan Curug. 9.Kecamatan Tapos meliputi wilayah kerja : a.Kelurahan Tapos; b.Kelurahan Leuwinanggung; c.Kelurahan Sukatani; d.Kelurahan Sukamaju Baru; e.Kelurahan Jatijajar; f.Kelurahan Cilangkap; dan g.Kelurahan Cimpaeun. 10.Kecamatan Sawangan meliputi wilayah kerja : a.Kelurahan Sawangan; b.Kelurahan Kedaung; c.Kelurahan Cinangka; d.Kelurahan Sawangan Baru; e.Kelurahan Bedahan; f.Kelurahan Pengasinan; dan g.Kelurahan Pasir Putih. 11.Kecamatan Bojongsari meliputi wilayah kerja : a.Kelurahan Bojongsari; b.Kelurahan Bojongsari Baru; c.Kelurahan Serua; d.Kelurahan Pondok Petir; e.Kelurahan Curug; f.Kelurahan Duren Mekar; dan g.Kelurahan Duren Seribu. | |